Dokumen yang Diperlukan


01 Fotokopi Kartu Identitas anggota Direksi


WNI: KTP

WNA: Paspor / KITAS/KITAP


02 Dokumen


Fotokopi Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Perubahannya (apabila ada);

Fotokopi Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendirian perusahaan dan perubahan Anggaran Dasar; atau

Fotokopi akta notaris dan penerimaan pemberitahuan Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan susunan terkini anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)


03 Nomor Induk Berusaha (NIB)



04 Izin Usaha yang diperoleh melalui OSS/ otoritas terkait



05 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

*Kecuali: Jakarta,Area Jakarta dan Bandung, dan wilayah lainnya dimana SKDP tidak lagi dibutuhkan atau dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.



06 Laporan Keuangan (yang telah diaudit / belum diaudit)



07 Bukti Peringkat Perusahaan (jika ada)