Dokumen yang Diperlukan
0 1 Fotokopi Kartu Identitas anggota Direksi
WNI: KTP
WNA: Paspor / KITAS/KITAP
0 2 Dokumen
Fotokopi Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Perubahannya (apabila ada);
Fotokopi Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendirian perusahaan dan perubahan Anggaran Dasar; atau
Fotokopi akta notaris dan penerimaan pemberitahuan Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan susunan terkini anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
0 3 Nomor Induk Berusaha (NIB)
0 4 Izin Usaha yang diperoleh melalui OSS/ otoritas terkait
0 5 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
*Kecuali: Jakarta,Area Jakarta dan Bandung, dan wilayah lainnya dimana SKDP tidak lagi dibutuhkan atau dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.