Kebijakan



Kebijakan Privasi +
A. Pendahuluan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU 27/2022”) yang diundangkan pada tanggal 17 Oktober 2022 telah berlaku efektif sejak tanggal 17 Oktober 2024 atau 2 (dua) tahun setelah tanggal diundangkan tersebut. Untuk itu kami, PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (“Perusahaan”) berkewajiban untuk mematuhi UU 27/2022 tersebut beserta seluruh peraturan terkait dan peraturan pelaksananya yang akan ada dari waktu ke waktu demi menjaga kerahasiaan dan memastikan pelindungan data pribadi dari subjek data pribadi (“Subjek Data Pribadi”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini beserta perubahannya dari waktu ke waktu (“Kebijakan Privasi”) menjelaskan bagaimana Perusahaan melakukan pemrosesan Data Pribadi yang meliputi namun tidak terbatas pada perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan, dan/atau pemusnahan atas Data Pribadi anda (“Pemrosesan Data Pribadi”) melalui penggunaan sistem yang ada di Perusahaan, keikutsertaan program atau kegiatan promosi tertentu dari Perusahaan dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama maupun memiliki hubungan hukum dengan Perusahaan baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), serta melalui kegiatan, layanan, produk, dan fitur lainnya yang disediakan dalam sistem Perusahaan, termasuk hal-hal terkait kepegawaian (“Layanan”).

Kebijakan Privasi ini berlaku pada saat anda:

  1. menjadi konsumen dan/atau pengguna Layanan Perusahaan; dan/atau
  2. menjadi (i) mitra bisnis, pemasok dan/atau vendor Perusahaan, (ii) memiliki hubungan hukum dengan Perusahaan untuk suatu tujuan tertentu, misalnya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility), dan/atau melamar menjadi pegawai Perusahaan.

B. Pernyataan dan Jaminan sehubungan dengan Penyediaan Data Pribadi

Dengan membaca Kebijakan Privasi Perusahaan, maka anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan Kebijakan Privasi ini. Dengan demikian, anda menyatakan dan menjamin lebih lanjut:

  1. mengenai keaslian, kelengkapan, dan keakuratan Data Pribadi yang disampaikan kepada Perusahaan; dan
  2. bahwa anda memahami seluruh ketentuan Kebijakan Privasi dan Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan Perusahaan berdasarkan Kebijakan Privasi.

Perusahaan menerapkan kebijakan dan praktik terbaik yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan Data/Informasi Pribadi anda sesuai dengan UU 27/2022, untuk pemrosesan data terkait dengan layanan pembiayaan dari dan oleh Perusahaan, serta kepegawaian di MHCI.

Perusahaan dapat mengubah Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu dengan memperbarui halaman Kebijakan Privasi pada situs web Perusahaan. Untuk itu, dianjurkan agar anda memeriksa Kebijakan Privasi pada situs web Perusahaan dari waktu ke waktu.

C. Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini mengatur tentang kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan oleh Perusahaan sebagai Pengendali Data/Informasi Pribadi dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi terkait dengan Layanan

D. Hak Subjek Data Pribadi

Sebagai Subjek Data Pribadi, anda berhak untuk:

  1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data/Informasi Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data/Informasi Pribadi.
  2. Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data/Informasi Pribadi.
  3. Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data/Informasi Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda yang telah diberikan kepada Perusahaan.
  6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.
  7. Menunda atau membatasi pemrosesan Data/Informasi Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data/Informasi Pribadi.
  8. Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  9. Mendapatkan dan/atau menggunakan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda dari Perusahaan dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
  10. Menggunakan dan mengirimkan Data/Informasi Pribadi tentang diri anda ke Pengendali Data/Informasi Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data/Informasi Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

E. Tujuan Pemrosesan Data/Informasi Pribadi

Dalam melakukan pemrosesan Data/Informasi Pribadi milik Subjek Data Pribadi, Perusahaan memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan memberikan personalisasi kepada Subjek Data Pribadi terhadap penggunaan Layanan yang disediakan Perusahaan;
  2. Untuk menjalankan peraturan perundang-undangan;
  3. Untuk mencegah penyalahgunaan Data Pribadi di Perusahaan;
  4. Untuk kebutuhan pemrosesan Data Pribadi guna menghasilkan data profil Subjek Data Pribadi.

F. Membagikan Data/Informasi Pribadi

Untuk menunjang kegiatan usaha Perusahaan, maka Perusahaan akan membagikan Data/Informasi Pribadi Anda kepada namun tidak terbatas pada:

  1. karyawan Perusahaan, manajemen, konsultan, agen dan penasihat, institusi pemerintah; dan/atau
  2. perusahaan lainnya yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perusahaan atau pihak lain yang pada saat mengakses memiliki alasan yang wajar untuk melihat dan menggunakannya terkait Layanan.

G. Penyimpanan Data/Informasi Pribadi

Perusahaan berkomitmen untuk menyimpan Data/Informasi Pribadi anda dengan perlindungan terbaik selama diperlukan sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan, dan ketika anda masih menggunakan Layanan, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data Perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Perusahaan akan berhenti untuk menyimpan Data/Informasi Pribadi Anda, menghapus atau menghilangkan segera setelah mengkaji alasan atau asumsi bahwa pengumpulan Data/Informasi Pribadi tersebut tidak lagi terpenuhi dengan penyimpanan Data/Informasi Pribadi terkait, serta penyimpanan tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum dan bisnis.

H. Perubahan atau Pembaruan terhadap Kebijakan Privasi

Kami dapat mengubah, melengkapi, dan/atau mengganti Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa Kebijakan Privasi ini sejalan dengan prosedur dan praktik yang dijalankan oleh Perusahaan dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi, termasuk untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Hak Asasi Manusia +

Kami di PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (“Perusahaan”) menyadari bahwa menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan tantangan yang sangat penting. Oleh karena itu, kami akan memenuhi tanggung jawab kami dalam hal ini di seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.

Kami melarang segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras, etnis, kebangsaan, tempat asal, status sosial, asal-usul sosial (latar belakang keluarga), jenis kelamin, status pernikahan, usia, bahasa, disabilitas, kondisi kesehatan, agama, pemikiran dan keyakinan, kepemilikan harta, orientasi seksual, identitas gender, serta perbedaan pekerjaan atau bentuk hubungan kerja. Melalui dialog dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yang relevan, kami akan menghapus praktik ketenagakerjaan yang eksploitatif seperti perbudakan modern, kerja paksa, perdagangan manusia, dan pekerja anak dari seluruh kegiatan usaha dan rantai pasok Perusahaan.

Kami akan menangani risiko hak asasi manusia yang berkaitan dengan bisnis kami secara sungguh-sungguh dan tepat guna memenuhi kewajiban kami untuk menghormati hak asasi manusia sebagaimana yang diharapkan dari perusahaan global, dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang menghormati hak asasi manusia.

Kami akan mewujudkan pola kerja yang fleksibel, menghormati keberagaman nilai, serta berupaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sehingga setiap individu dapat menunjukkan potensi terbaiknya secara maksimal.

Kami menjamin kebebasan berserikat, hak untuk melakukan perundingan bersama, dan pemberian upah yang setara untuk pekerjaan yang setara.

1. Standar Global yang Dihormati dan Dijunjung Tinggi

Kami menghormati hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam International Bill of Human Rights, Sepuluh Prinsip United Nations Global Compact, OECD Guidelines for Multinational Enterprises on Responsible Business Conduct, ILO Declaration on Fundamental Principles and Rights at Work, Children's Rights and Business Principles, serta standar internasional lainnya (“Prinsip-Prinsip Panduan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia”).

Lebih lanjut, berdasarkan Prinsip-Prinsip Panduan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia tersebut, kami akan menjunjung tinggi dan menghormati standar hak asasi manusia yang diakui secara internasional, sekaligus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal terdapat pertentangan antara standar internasional dan hukum atau peraturan di negara atau wilayah tempat kami beroperasi, kami akan berupaya mencari cara untuk tetap menjaga penghormatan terhadap standar internasional tersebut.

2. Peran

Kebijakan hak asasi manusia ini melengkapi Kode Etik (Code of Ethics) dan Kode Perilaku (Code of Conduct) Perusahaan. Kebijakan ini menegaskan komitmen kami untuk menjalankan aktivitas bisnis dengan tetap memenuhi tanggung jawab kami dalam menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, kebijakan ini telah disetujui oleh Direksi.

3. Ruang Lingkup Penerapan

Kebijakan hak asasi manusia ini berlaku bagi seluruh individu yang menjalankan tugas di Perusahaan. Selain itu, kami akan secara aktif mendorong pelanggan, mitra bisnis, dan pemasok untuk menjunjung tinggi serta menerapkan kebijakan hak asasi manusia ini.

Selanjutnya, apabila langkah-langkah yang kami ambil untuk memastikan penerapan kebijakan ini dianggap tidak memadai atau tidak tepat, dan terbukti berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia, kami akan mengambil tindakan yang sesuai untuk memperbaiki kondisi tersebut.

4. Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence)

Berdasarkan Prinsip-Prinsip Panduan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, kami telah membangun kerangka kerja uji tuntas hak asasi manusia dan terus berupaya untuk menilai serta mengidentifikasi risiko hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis dan rantai pasok kami, mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan memitigasi risiko tersebut, mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil, serta mengungkapkan informasi yang relevan.

5. Langkah Pemulihan dan Tindakan Lainnya

Selain memastikan bahwa kami tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia melalui aktivitas bisnis dan layanan yang kami berikan, kami juga akan mengambil langkah untuk memastikan bahwa para pemangku kepentingan kami, termasuk pelanggan, mitra bisnis, dan pemasok, tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Lebih lanjut, apabila ditentukan bahwa kami telah menyebabkan, terlibat dalam, atau berkontribusi terhadap suatu pelanggaran hak asasi manusia, kami akan mengambil tindakan untuk memberikan pemulihan dan memperbaiki keadaan tersebut.

Secara khusus, melalui sistem pelaporan internal, kami akan berupaya mencegah tindakan yang tidak semestinya secara global. Kami juga berupaya memberikan pemulihan dan perbaikan atas situasi pelanggaran hak asasi manusia dengan mengantisipasi risiko yang mungkin muncul di Perusahaan maupun dalam rantai pasok, serta membentuk saluran pelaporan hak asasi manusia yang independen melalui pihak ketiga.

6. Komunikasi, Sosialisasi, Pendidikan, dan Peningkatan Kesadaran

Kami akan mengomunikasikan, menyosialisasikan, dan memberikan pendidikan, peningkatan kesadaran, serta pengembangan talenta yang sesuai agar kebijakan hak asasi manusia ini dapat diintegrasikan ke dalam seluruh aktivitas bisnis.

7. Dialog dengan Pemangku Kepentingan dan Pengungkapan Informasi

Kami akan melakukan dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan eksternal yang relevan terkait langkah-langkah untuk menangani dampak potensial maupun aktual terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, kami akan mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan berdasarkan kebijakan hak asasi manusia ini melalui situs web perusahaan dan media lainnya, serta berupaya memperoleh pemahaman dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

8. Tata Kelola dan Kerangka Administrasi

Penetapan kebutuhan revisi dan perubahan lainnya terhadap kebijakan hak asasi manusia ini harus mendapatkan persetujuan dari Direksi.